SELAYAR | KORANDIGITAL — Dugaan pengeroyokan yang menyeret sejumlah oknum anggota Polres Kepulauan Selayar kini memantik kemarahan publik. Seorang warga berinisial ZI, yang awalnya hendak diamankan karena berada dalam kondisi mabuk, justru diduga menjadi korban kekerasan saat berada dalam penguasaan aparat kepolisian.
Kasus ini menjadi sorotan karena korban sebelumnya dilaporkan oleh istrinya sendiri dengan harapan polisi dapat membantu mengamankan suaminya agar tidak terjadi hal-hal yang membahayakan.
Namun yang terjadi, menurut pihak keluarga, jauh dari harapan.
“Tujuan kami minta bantuan polisi supaya diamankan karena korban sedang mabuk. Tapi yang terjadi malah diduga dikeroyok,” ungkap keluarga korban sekaligus saksi. Andi Nur Oktapiana
Peristiwa itu disebut terjadi setelah korban dibawa ke Mapolres Kepulauan Selayar usai diamankan dari kawasan Jalan RA Kartini, Benteng, Rabu malam (27/5/2026). Dalam kondisi diduga mabuk dan tidak stabil, korban disebut sempat berbicara kasar kepada petugas.
Namun keluarga menilai kondisi tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan tindakan kekerasan, apalagi hingga diduga dilakukan secara bersama-sama.
“Namanya orang mabuk pasti tidak sadar. Kalau berbicara kasar lalu dipukuli ramai-ramai, itu bukan pengamanan lagi,” kata pihak keluarga.
Kemarahan keluarga semakin memuncak setelah mereka mengaku kesulitan membuat laporan dugaan penganiayaan di Polres Kepulauan Selayar. Bahkan, menurut informasi yang beredar dari salah seorang politisi Selayar di grup WhatsApp, keluarga datang dengan tujuan membuat laporan resmi dan melakukan visum, namun laporan disebut tidak diterima.
“Menurut keterangan istrinya, mereka datang mau melaporkan penganiayaan dan untuk kepentingan visum, tapi laporannya tidak diterima,” demikian isi informasi yang beredar.
Fakta bahwa korban diduga mengalami kekerasan justru setelah berada di bawah kendali aparat kini menjadi perhatian serius masyarakat. Banyak warga mempertanyakan bagaimana seseorang yang seharusnya diamankan malah diduga mengalami tindakan brutal di lingkungan kantor polisi.
Desakan publik agar kasus ini dibuka secara terang-benderang pun terus menguat. Warga meminta Propam Polres Kepulauan Selayar tidak sekadar melakukan pemeriksaan formalitas, tetapi benar-benar mengusut dugaan pengeroyokan hingga tuntas.
Saat ini, Propam diketahui telah memeriksa empat anggota polisi terkait dugaan kontak fisik terhadap korban. Kasi Propam Polres Kepulauan Selayar, Iptu La Ode Muh Asman, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara memang ditemukan adanya kontak fisik saat proses pengamanan berlangsung,” ujarnya.
Meski pemeriksaan internal telah berjalan, publik kini menunggu langkah nyata institusi kepolisian dalam menegakkan hukum terhadap anggotanya sendiri. Kasus ini dinilai menjadi ujian besar bagi Polres Kepulauan Selayar dalam membuktikan komitmen terhadap profesionalisme, transparansi, dan keadilan.
Di tengah sorotan masyarakat, satu pertanyaan kini terus bergema: jika warga yang meminta perlindungan justru pulang dengan dugaan luka akibat kekerasan aparat, kepada siapa lagi masyarakat harus merasa aman?
