LSM LIRA Kritik Pola Kemitraan Pelatihan Security di Lutim Vendor Hanya Bebankan Anggaran Desa

LSM LIRA Kritik Pola Kemitraan Pelatihan Security di Lutim Vendor Hanya Bebankan Anggaran Desa

 


KORANDIGITAL | LUWU TIMUR - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LIRA secara terbuka mengkritisi pola pengadaan pelatihan Satuan Pengamanan (Security) bagi warga desa di Kabupaten Luwu Timur yang diarahkan menggunakan pihak ketiga atau vendor. Menurut LSM LIRA, pola ini tidak sejalan dengan semangat efisiensi penggunaan Dana Desa dan prinsip pemberdayaan masyarakat mandiri.

Aktivis LSM LIRA, Iwan, mengungkapkan adanya kekhawatiran terkait arahan yang diterima desa-desa di wilayah tersebut. Beredarnya surat yang menyarankan kerja sama dengan vendor tertentu, katanya, berpotensi memicu pembengkakan anggaran yang tidak perlu.

Iwan membeberkan perbedaan mencolok dalam biaya jika pemerintah desa mengelola pelatihan secara mandiri dibandingkan melalui vendor.

"Kalau lewat vendor, desa harus membayar margin keuntungan perusahaan, biaya manajemen, biaya operasional vendor, hingga pajak perusahaan yang semuanya dibebankan ke Dana Desa. Akibatnya, biaya per peserta menjadi sangat tinggi," jelas Iwan.

Sebaliknya, kerja sama langsung (Government to Government) dengan Sekolah Polisi Negara (SPN) Batua dapat memangkas anggaran secara signifikan. "Di SPN Batua, biaya yang dikeluarkan adalah biaya resmi negara. Tidak ada perantara atau biaya tambahan. Dana Desa bisa dialokasikan lebih banyak untuk jumlah peserta atau program pemberdayaan lainnya," tambahnya.

Selain persoalan biaya, LSM LIRA juga menyoroti aspek kualitas. Pelatihan di SPN Batua menjamin standar kedisiplinan dan kurikulum resmi kepolisian.

LSM LIRA menyayangkan sikap Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Luwu Timur yang dinilai tidak memberikan alternatif efisiensi kepada para Kepala Desa. Iwan mendesak agar dinas tersebut menarik kembali saran atau arahan yang cenderung mewajibkan penggunaan vendor.

"Semestinya PMD Lutim menjadi garda terdepan dalam menjaga Dana Desa agar efektif. Dorong desa untuk mandiri, bawa warganya langsung ke SPN Batua. Itu baru namanya pemberdayaan masyarakat, bukan pemberdayaan vendor," pungkasnya.

LSM LIRA menegaskan akan terus mengawal penggunaan Dana Desa untuk pelatihan ini. Mereka meminta aparat penegak hukum dan inspektorat untuk memelototi kontrak pelatihan yang menggunakan vendor, guna memastikan tidak ada kerugian negara akibat penggelembungan biaya yang berkedok jasa konsultasi atau pelatihan.

Hingga saat ini, LSM LIRA masih menunggu klarifikasi terbuka dari dinas terkait mengenai urgensi keterlibatan vendor dalam program yang seharusnya bisa dilakukan secara mandiri oleh pihak desa.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak