H. Sultan Korban Pengeroyokan 24 Maret, Trauma dan Tak Berani Pulang, Sebut Pelaku Mengancam

H. Sultan Korban Pengeroyokan 24 Maret, Trauma dan Tak Berani Pulang, Sebut Pelaku Mengancam

H. Sultan bersama Keluarga saat Melaporkan Kembali Kejadian di Mapolres Kepulauan Selayar 3 April 2026

KORANDIGITAL – Insiden pengeroyokan yang terjadi pada 24 Maret 2026 di Kecamatan Taka Bonerate, Kabupaten Kepulauan Selayar, menimpa seorang warga bernama H. Sultan.

Akibat kejadian tersebut, korban dilaporkan mengalami trauma dan hingga kini belum berani kembali ke kampung halamannya.

Informasi yang dihimpun mediaselayar.com, peristiwa itu diduga melibatkan beberapa orang. Kondisi korban disebut cukup terpukul, baik secara fisik maupun psikologis, pasca kejadian tersebut.

Pihak keluarga mengungkapkan bahwa rasa takut masih dirasakan korban, terlebih karena para terduga pelaku disebut masih berada di lingkungan sekitar.

“Sejak kejadian itu, korban belum berani pulang. Ia masih trauma dan memilih tinggal sementara di Kota Benteng,” ujar salah satu anggota keluarga, Jumat (3/4/2026).

Keluarga juga menyebut bahwa sebelumnya telah ada upaya penyelesaian di tingkat desa, bahkan terlapor sempat membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Namun, insiden kembali terjadi pada 24 Maret lalu dan diduga mengarah pada aksi pengeroyokan.

Selain itu, proses penanganan kasus disebut menghadapi kendala, di antaranya sulitnya menghadirkan saksi di lokasi kejadian.

Korban diketahui telah kembali melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Kepulauan Selayar, setelah sebelumnya juga sempat melapor di tingkat Polsek Taka Bonerate pada November 2025.

Pihak keluarga berharap aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut serta memberikan rasa aman bagi korban.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan penanganan kasus dimaksud.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak