Luwu, Korandigital - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pattedong, Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, mendapat sorotan warga terkait pengelolaan limbah dan kondisi fasilitas bangunan.
Seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku terganggu oleh bau yang berasal dari area penampungan limbah di sekitar SPPG.
“Baunya sangat menyengat. Sampai puluhan meter masih tercium,” katanya.
Selain persoalan bau, warga juga menyoroti keterbatasan ruang pada bangunan SPPG yang diperkirakan berukuran sekitar 7 x 10 meter dan memiliki halaman yang terbatas.
Kondisi tersebut disebut berdampak pada penempatan sejumlah peralatan, termasuk ompreng yang telah digunakan. Sejumlah peralatan terlihat ditempatkan di luar bangunan karena keterbatasan ruang.
Warga berharap kondisi tersebut mendapat perhatian, terutama terkait kebersihan dan keamanan peralatan yang digunakan dalam penyediaan makanan untuk program pemenuhan gizi.
Warga juga mempertanyakan kesesuaian kondisi bangunan, tata letak fasilitas, serta sistem pengelolaan limbah SPPG dengan ketentuan yang berlaku.
Namun, untuk memastikan kesesuaian tersebut, diperlukan pemeriksaan dan verifikasi oleh instansi berwenang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Luwu Muh. Iqbal Halwi membenarkan pihaknya sebelumnya telah melakukan peninjauan ke SPPG Pattedong.
Iqbal mengatakan saat dilakukan pemeriksaan, SPPG tersebut masih beroperasi. Dari hasil peninjauan, spesifikasi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) disebut telah tersedia, tetapi penempatan dan penggunaannya belum sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Status SPPG Pattedong saat kami kunjungi adalah beroperasi. Terkait IPAL, saat itu ditemukan fakta bahwa spek IPAL sesuai, namun penempatan dan penggunaan belum sesuai SOP,” ujarnya.
Menurut dia, DLH telah memberikan arahan kepada pengelola untuk memperbaiki posisi bak penampungan serta titik pembuangan atau outfall.
Pengelola juga diminta melakukan pengelolaan dan pemantauan IPAL sesuai SOP.
“Intinya, IPAL ada, tapi tidak berfungsi secara baik saat itu,” katanya.
Menanggapi keluhan warga yang kembali muncul, DLH Kabupaten Luwu berencana melakukan evaluasi lanjutan di lapangan.
“InsyaAllah kami akan turun lagi untuk melakukan evaluasi terhadap temuan awal,” kata Iqbal saat dihubungi, Kamis (17/9).
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu dr. Rosnawary Basir mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan tim teknis bidang kesehatan masyarakat, khususnya Subkoordinator Kesehatan Lingkungan.
Rosnawary mengatakan tim Dinas Kesehatan sebelumnya telah melakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) terhadap SPPG Pattedong.
Berdasarkan laporan tim, kondisi ruangan saat pemeriksaan dinilai bersih dan tersedia ruangan sesuai SOP serta tempat sampah.
Terkait pengolahan limbah, kata dia, pada awalnya SPPG masih menggunakan IPAL sederhana. Setelah dilakukan pemeriksaan dan diberikan arahan bersama koordinator wilayah, pengelola kemudian mengganti IPAL tersebut dengan sistem yang lebih terstandar.
“Awalnya masih IPAL sederhana. Kemudian setelah tim Dinkes turun bersama Korwil diberikan arahan untuk mengganti IPAL sederhana dengan IPAL terstandar. SPPG sudah mengganti IPAL-nya dan dari Dinas DLH sudah turun meninjau,” jelasnya.
Meski demikian, Dinas Kesehatan akan menindaklanjuti keluhan terbaru warga dengan melakukan pemeriksaan langsung.
“Dengan adanya keluhan ini kami akan segera tindak lanjuti untuk turun langsung ke lapangan dan meninjau kondisi SPPG,” katanya.
SPPG Pattedong diketahui berada di bawah naungan Yayasan Mutiara Titik Senja.
Sementara itu, awak media telah berupaya meminta konfirmasi kepada Kepala SPPG Pattedong dan Koordinator Wilayah (Korwil) melalui WhatsApp terkait sejumlah persoalan yang disoroti warga.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, keduanya belum memberikan tanggapan.
Pemeriksaan lanjutan di lapangan diperlukan untuk memastikan kondisi pengelolaan limbah, kebersihan peralatan, serta kesesuaian fasilitas SPPG dengan ketentuan yang berlaku.



