Dugaan Bom Ikan di Selayar Disorot, Netizen Sentil Polisi, TNI dan Balai Taman Nasional

Table of Contents

 

Foto oleh Akun Facebook Baim Strike 


SELAYAR | KORANDIGITAL – Postingan akun Facebook Baim Strike yang menyoroti dugaan praktik bom ikan dan racun di wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar terus menuai reaksi. Kritik tak hanya datang dari aktivis, tetapi juga dari warganet yang secara terbuka mempertanyakan kinerja aparat penegak hukum dan pengawasan di lapangan.

Dalam unggahannya Sabtu 13 Februari 2026, Baim Strike menyebut aktivitas penangkapan ikan secara destruktif masih terus terjadi. Ia menilai pelaku bom dan racun ikan jumlahnya tidak banyak dibanding nelayan yang menangkap ikan secara legal, sehingga seharusnya tidak sulit untuk ditindak.

Sorotan pun mengarah ke Polres Kepulauan Selayar, Kodim 1415/Selayar, serta Balai Taman Nasional Taka Bonerate yang dinilai memiliki peran penting dalam pengawasan dan penindakan di wilayah perairan Selayar.

Koordinator Wilayah LSM LIRA Sulawesi Selatan juga angkat bicara. Ia menyayangkan jika benar pemboman ikan kembali terjadi di kawasan pantai Wilayah Selayar, padahal sebelumnya wilayah tersebut relatif kondusif.

“Kalau ini benar terjadi lagi, tentu menjadi pertanyaan besar. Di mana pengawasan? Ada apa sehingga bisa terulang?” tegasnya.

Di kolom komentar, sejumlah netizen bahkan menuliskan pernyataan bernada satir dan penuh kekecewaan.

“Mauki bilang katanya, takut ki juga bela. Jadi lebih baik diam deh daripada dapat masalah,” tulis salah satu netizen.

Netizen lain menyebut aksi para pelaku sebenarnya mudah dideteksi. “Kha beberapa kali mi disampaikan, aksinya pembom gampangji di deteksi. Saat ada surut pagi-siang, mereka akan beraksi, khususnya pemboman di sekitar Lowa dan Appatanah,” tulisnya.

Ia bahkan menambahkan, jika pelaku benar-benar ditangkap, maka rantai pemasok bahan peledak seharusnya bisa diungkap.

“Na kalau ditangkapmi, bisami di tanya, pemasok bahannya siapa, dari mana asalnya atau dapatnya di mana? Amu-amu ku, ampa seriuski para APH, pasti gampangji diungkap,” lanjut komentar tersebut.

Pernyataan-pernyataan itu memperlihatkan keresahan publik terhadap dugaan praktik penangkapan ikan secara destruktif yang dinilai merusak ekosistem laut dan merugikan nelayan yang mencari nafkah secara legal.

LSM LIRA pun mendesak aparat kepolisian, TNI, serta pihak Balai Taman Nasional untuk segera turun tangan melakukan patroli dan penyelidikan menyeluruh, sekaligus memastikan tidak ada pembiaran terhadap praktik ilegal tersebut.

“Jangan sampai kepercayaan masyarakat luntur. Laut Selayar bukan warisan untuk dirusak, tapi untuk dijaga bersama,” pungkasnya.

Posting Komentar