PT. Nindya Karya Apresiasi Kritik LSM LIRA, Bentuk Komitmen Lakukan Evaluasi Menyeluruh Proyek Irigasi Taripa–Mantadulu

Table of Contents


KORANDIGITAL | LUTIM - PT Nindya Karya selaku pelaksana proyek rehabilitasi irigasi di Desa Taripa dan Desa Mantadulu, Kecamatan Angkona, Kabupaten Luwu Timur, menyatakan komitmennya untuk melakukan evaluasi menyeluruh atas pelaksanaan proyek tersebut.

Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas sorotan dan kritik yang disampaikan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LIRA beberapa waktu lalu.

Koordinator Pengawas Lapangan PT Nindya Karya, Obi, menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap segala bentuk kritik dan menjadikannya sebagai bahan evaluasi penting guna meningkatkan kualitas pekerjaan di lapangan.

“Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada LSM LIRA serta rekan-rekan media yang telah menjalankan fungsi kontrol sosial. Masukan dari luar sangat membantu kami dalam mengidentifikasi kekurangan teknis yang mungkin luput dari pengawasan internal,” ujar Obi saat memberikan keterangannya, Sabtu (10/1/2026).

Ia mengakui, keterbatasan jumlah personel pengawas serta padatnya beban administrasi menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaan proyek. Kondisi tersebut, kata Obi, menyebabkan pengawasan di beberapa titik tidak dapat dilakukan secara maksimal dan berkelanjutan.

“Tanpa adanya masukan dan pengawasan dari masyarakat maupun LSM, kami mungkin tidak bisa mendeteksi secara cepat kekurangan teknis di lapangan. Padatnya laporan administrasi membuat kami tidak bisa berada di satu lokasi secara terus-menerus,” ungkapnya.

Meski demikian, PT Nindya Karya menegaskan bahwa setiap poin keberatan dan kritik yang disampaikan masyarakat maupun LSM akan segera ditindaklanjuti. Sejumlah aspek telah ditetapkan sebagai prioritas pembenahan, di antaranya penggunaan alat pendukung teknis yang sesuai standar serta penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

“Kritik ini menjadi bahan evaluasi besar bagi kami. Ke depan, kami berkomitmen memastikan pengerjaan proyek berjalan lebih maksimal, mulai dari kewajiban penggunaan mesin pengaduk semen (molen), penggunaan alat pelindung diri (APD) bagi seluruh pekerja, hingga pengetatan pengawasan mutu material,” tambah Obi.

Selain itu, koordinasi internal tim pengawas akan diperkuat guna mencegah terulangnya kesalahan serupa pada tahap pekerjaan selanjutnya.

Menurut Obi, langkah klarifikasi dan evaluasi ini merupakan bentuk tanggung jawab PT Nindya Karya dalam menjaga kepercayaan masyarakat Kabupaten Luwu Timur. Sebagai perusahaan yang mengerjakan proyek infrastruktur strategis, kualitas bangunan dan keselamatan kerja menjadi prinsip yang tidak dapat ditawar.

“Kami ingin memastikan proyek rehabilitasi irigasi ini benar-benar memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Desa Taripa dan Desa Mantadulu. Oleh karena itu, masukan dari LSM LIRA sangat berharga sebagai bahan koreksi sebelum pekerjaan memasuki tahap akhir,” pungkasnya.

Posting Komentar