LSM Lira Dukung Polda Sulsel Panggil Kontraktor dalam Kasus Material Ilegal

Table of Contents

 



KORANDIGITAL – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan mengundang Rajamuddin dari Luwu Timur sebagai saksi dalam penyelidikan kasus dugaan pelanggaran lingkungan dan penggunaan material mineral ilegal pada proyek PT. NINDYA KARYA.

Kasus yang ditangani mencakup dugaan penggunaan material mineral tanpa izin serta pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) subsidi untuk kegiatan proyek di Kecamatan Malli dan Kecamatan Angkona, Kabupaten Luwu Timur, selama periode tahun 2025 hingga 2026. Aktivitas tersebut diduga melanggar ketentuan dalam Undang-Undang tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Undang-Undang tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Panggilan saksi dijadwalkan pada hari Rabu, 28 Januari 2026 pukul 10.00 Wita, bertempat di Kantor Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan Km 16 Makassar. Selain menghadiri pemeriksaan, saksi juga diminta membawa sejumlah dokumen pendukung, antara lain dokumen lingkungan (UKL-UPL), Izin Usaha Pertambangan (IUP-OP) perolehan material mineral, nota pembelian BBM, serta dokumen legalitas lainnya yang relevan.

 


Iwan, anggota tim investigasi dan advokasi LSM Lira Kabupaten Luwu Timur, menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah yang diambil oleh pihak kepolisian. "Sebelumnya kami telah melakukan investigasi lapangan di lokasi pekerjaan dan telah memuat hasil temuannya di media. Dalam proses investigasi, kami menemukan indikasi pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan serta kurangnya pengawasan yang dilakukan di lokasi proyek," jelasnya.

Menurut Iwan, kasus ini kemungkinan bukan satu-satunya. "Kami menduga masih banyak proyek baik yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten maupun provinsi yang menggunakan material ilegal. Oleh karena itu, kami dari LSM Lira mendukung sepenuhnya tindakan yang dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Sulsel dan akan mengawal proses penyelidikan ini agar menjadi efek jera bagi para kontraktor yang terlibat," pungkasnya.

Posting Komentar