Konflik Agraria Torete Memanas: Kantor PT RCP Dibakar, Aktivis dan Jurnalis Ditangkap

Table of Contents

 


KORANDIGITAL| MOROWALI – Eskalasi konflik agraria di Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, mencapai puncaknya. Masifnya aktivitas pertambangan yang bersinggungan dengan lahan warga memicu aksi pembakaran kantor PT Raihan Catur Putra (RCP) oleh massa pada awal Januari 2026.

 

Konflik ini bermula dari dugaan penyerobotan lahan perkebunan jambu mete milik warga oleh PT RCP. Royman M. Hamid, seorang jurnalis sekaligus pemilik lahan, menyatakan bahwa pihaknya telah melayangkan somasi pada 16 Desember 2025 untuk meminta penghentian aktivitas tambang dan transparansi data pembebasan lahan. Namun, pengabaian oleh pihak perusahaan dan pemerintah desa memicu kemarahan warga. Puncaknya, warga melakukan pendudukan lahan pada 28 Desember 2025 sebagai bentuk protes atas ketidakadilan kompensasi yang diberikan kepada pihak-pihak yang dianggap tidak berhak.

 

Situasi kian keruh saat Arlan Dahrin, seorang aktivis lingkungan, ditangkap paksa oleh Satreskrim Polres Morowali pada Sabtu malam (3/1/2026). Arlan dilaporkan oleh oknum humas PT TAS atas dugaan tindak pidana terkait ras dan etnis dalam aksi sebelumnya. Penangkapan tersebut menjadi pemantik emosi massa yang merasa aspirasi mereka dibungkam. Setelah upaya negosiasi di Polsek Bungku Selatan gagal, warga yang kecewa mendatangi kantor PT RCP. Massa yang tak terbendung akhirnya membakar kantor tersebut sebagai bentuk protes atas dugaan keterlibatan perusahaan dalam penangkapan Arlan.

 

Pasca-pembakaran, kondisi Desa Torete mencekam. Pada Minggu siang (4/1/2026), aparat kepolisian melakukan penyergapan besar-besaran dengan senjata laras panjang. Polisi mengamankan Asdin (kakak kandung Arlan) dan Royman M. Hamid (jurnalis advokasi). Keluarga korban mengecam prosedur penangkapan yang dinilai tidak manusiawi dan represif. Dalam video amatir yang beredar, Royman terlihat dipiting dan diseret oleh petugas tanpa adanya pendekatan persuasif atau surat tugas yang jelas. "Ini bukan penegakan hukum biasa, melainkan intimidasi terhadap warga sipil yang sedang memperjuangkan hak atas tanahnya," ujar Firna M. Hamid, salah satu saksi di lokasi.

 

Konflik di Torete mencerminkan karut-marut tata kelola agraria di wilayah industri ekstraktif Morowali. Selain masalah penyerobotan lahan, muncul tudingan miring terhadap sejumlah oknum aparat yang diduga terlibat dalam bisnis pertambangan di luar IUP (lahan koridor). Kini, masyarakat Torete menanti keadilan. Mereka mendesak adanya transparansi proses hukum dan perlindungan terhadap hak-hak warga serta jurnalis yang memperjuangkan hak konstitusional mereka dari cengkeraman korporasi.

 

Oleh: Wardi Bania

(Ketua Persatuan Jurnalis Morowali)

Posting Komentar