Diselidik Tipidkor, Desa Bontotangnga Tegaskan Dana Desa Terealisasi: SPJ Tinggal Tahap Akhir
![]() |
| Gambar Ilustrasi oleh Ai |
KORANDIGITAL – Pemerintah Desa Bontotangnga, Kecamatan Bontoharu, Kabupaten Kepulauan Selayar, menegaskan kesiapan dan keterbukaan menghadapi klarifikasi Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Kepulauan Selayar terkait pengelolaan Dana Desa.
Kepala Desa Bontotangnga, Kamirudin, mengatakan seluruh dokumen pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) telah disiapkan dan diserahkan sesuai permintaan penyidik.
“Semua berkas yang diminta lengkap, termasuk Laporan Hasil Pemeriksaan dari Inspektorat Kabupaten dan SPJ. Untuk Tahun Anggaran 2025 memang masih dalam proses,” kata Kamirudin, Selasa (27/1/2026).
Kamirudin menjelaskan, pengelolaan Dana Desa periode 2023 hingga 2025 telah dilaksanakan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan pemerintah desa bersikap kooperatif dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan.
Hal serupa disampaikan Bendahara Desa Bontotangnga, Marni. Ia menyebut penyusunan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Dana Desa Tahun 2025 saat ini masih dalam tahap pembenahan administratif.
“SPJ sementara kami benahi. Tinggal satu tahap yang sementara disusun, khususnya SPJ bulan Desember. Namun seluruh kegiatan fisik dan pemberdayaan sudah terealisasi, termasuk penyaluran BLT Dana Desa,” ujar Marni.
Marni menegaskan tidak ada kegiatan Dana Desa yang bersifat fiktif. Seluruh penggunaan anggaran, kata dia, dapat dipertanggungjawabkan dan siap diperiksa aparat penegak hukum.
Pihak desa memandang pemanggilan oleh penyidik Tipidkor sebagai bagian dari mekanisme pengawasan dan evaluasi pengelolaan keuangan desa. Pemerintah Desa Bontotangnga menyatakan tidak keberatan jika seluruh dokumen diperiksa secara menyeluruh.
Sementara itu, Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Kepulauan Selayar, IPDA Andi Bakri Yamar, membenarkan pihaknya masih melakukan pendalaman administrasi.
“Saat ini kami sedang melakukan analisa terhadap dokumen-dokumen yang diserahkan,” katanya singkat.
Hasil analisis tersebut akan menjadi dasar penentuan langkah lanjutan penyidik. Pemerintah Desa Bontotangnga berharap proses klarifikasi ini berjalan objektif dan transparan agar tidak memicu spekulasi di tengah masyarakat.





Posting Komentar