HIMBAUAN KAPOLRES DINILAI TERBALIK, KEMBANG API MELETUS SAAT DZIKIR BERLANGSUNG DI SELAYAR

Table of Contents



KORANDIGITAL - Himbauan Polres Kepulauan Selayar menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 menuai sorotan warga. Imbauan yang secara tegas melarang penggunaan petasan dan kembang api justru dinilai tak sejalan dengan kondisi di lapangan, khususnya di kawasan Lapangan Pemuda Benteng, Rabu malam (31/12/2025).

Sorotan tersebut disampaikan salah satu warga melalui akun Facebook Nur Kamar Syam, yang mempertanyakan ketidaktegasan aparat dalam mengantisipasi aktivitas kembang api dan Petasan di tengah berlangsungnya dzikir bersama di Masjid Rahmatan Lil ‘Alamin, yang berada tepat di sekitar lokasi.

“Lapangan Pemuda Benteng alhamdulillah ramai malam ini. Tapi ada yang agak lain. Di Masjid Rahmatan Lil ‘Alamin ada dzikir bersama, tapi di tengah lapangan ada letusan kembang api,” tulis Nur Kamar Syam dalam unggahannya.

Ia mempertanyakan apakah kondisi tersebut luput dari pengawasan aparat atau justru dibiarkan tanpa penindakan.

“Apa itu tidak diantisipasi atau memang dibiarkan saja sebagai irama penyeimbang dzikir dari masjid yang dibanggakan?” lanjutnya, sembari mengajak publik untuk merenung apakah kondisi tersebut tepat, keliru, atau justru dianggap benar.

Padahal sebelumnya, Kapolres Kepulauan Selayar secara resmi telah mengeluarkan imbauan menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang salah satu poinnya secara tegas meminta masyarakat menghindari penggunaan petasan dan kembang api.

Selain larangan tersebut, imbauan Polres juga menekankan agar masyarakat:

  • Menyambut Natal dan Tahun Baru dengan ibadah serta kegiatan positif
  • Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)
  • Menghindari konvoi dan ugal-ugalan di jalan
  • Tidak mengonsumsi minuman keras dan narkoba
  • Memastikan keamanan rumah sebelum bepergian

Namun, realitas di Lapangan Pemuda Benteng justru memunculkan ironi, ketika larangan yang telah disampaikan aparat tidak tercermin dalam pengawasan langsung di lapangan, terlebih saat kegiatan keagamaan tengah berlangsung.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik tentang konsistensi penegakan imbauan, serta sejauh mana aparat benar-benar hadir menjaga ketertiban dan menghormati ruang ibadah di momentum pergantian tahun.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Kepulauan Selayar terkait sorotan warga tersebut. (Red)

Posting Komentar