Dokumen yang Dirahasiakan: Apakah Abdul Halim Rimamba Sedang Mengikuti Jejak Jokowi?
KORANDIGITAL - Polemik pengelolaan PPI Bonehalang berubah dari sekadar sengketa administrasi menjadi drama kepemimpinan di tubuh HNSI Selayar. Di tengah dokumen mandat yang tak kunjung muncul, satu pertanyaan mulai bergaung di kalangan nelayan dan pengurus organisasi: apakah Abdul Halim Rimamba sedang berjalan di jalur yang sama dengan Jokowi mengklaim dokumen yang tak pernah berani ditunjukkan?
Pertanyaan itu bukan tanpa sebab. Awal Desember 2025, Dinas Kelautan dan Perikanan (KKP) Selayar turun ke lapangan, meminta HNSI memperlihatkan dokumen mandat yang disebut-sebut sebagai restu dari Pemprov Sulawesi Selatan. Namun hingga tim kembali ke kantor, yang diterima hanya jawaban pendek dan berputar-putar: mandat itu ada, tapi tak boleh diperlihatkan.
“Secara administrasi, kami anggap cacat,” kata seorang pejabat Dinas KKP. “Bagaimana diverifikasi kalau dokumennya saja tidak bisa dilihat?”
Di bawah permukaan, ada gelombang lain yang mengaduk organisasi. Para pengurus HNSI Selayar mulai lelah dengan model kepemimpinan yang dinilai semakin personal, semakin tertutup, semakin jauh dari ruh organisasi.
“Sepertinya hanya dia yang punya HNSI,” ujar seorang pengurus dengan nada getir. “Setiap keputusan jalan sendiri tanpa koordinasi. Ini bukan lagi memimpin organisasi, tapi hidup di atas organisasi.”
Dan ketika dokumen mandat tak pernah muncul, kritik internal pun berubah menjadi sindiran tajam terdengar seperti tamparan yang diarahkan langsung ke ketua.
“Kalau mandat itu benar ada, tunjukkan. Jangan seperti ijazahnya Jokowi katanya ada, tapi tak pernah diperlihatkan. Jangan sampai Abdul Halim memakai pola yang sama,” katanya.
Analogi itu menyulut percakapan baru: mengapa seorang ketua organisasi yang mengelola fasilitas publik tidak bersedia membuka dokumen yang menjadi dasar wewenangnya?
Dan lebih jauh lagi: apa yang sebenarnya disembunyikan?
Alih-alih menjawab, Abdul Halim justru berdiri di posisi bertahan. Ia menyebut pengelolaan PPI “masih tahap uji coba”, dan soal mandat ia hanya mengulang satu kalimat yang kini menjadi bahan polemik:
“Dokumen tersebut tidak boleh diperlihatkan.”
Sikapnya tak berhenti di situ. Dalam pemberitaan lain, Halim balik mengkritik para wartawan yang mengulas polemik ini, menyebut mereka “perlu pelatihan jurnalistik”. Kritik yang oleh sebagian pihak dianggap sebagai pelampiasan, bukan penjelasan.
Hingga kini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan belum angkat suara soal mandat yang diklaim HNSI. Tanpa konfirmasi dari provinsi, ruang spekulasi menjadi semakin luas dan nama Abdul Halim berada tepat di pusat pusarannya.
Pertanyaan besar itu masih menggantung di udara Selayar:
Apakah Abdul Halim Rimamba akan menjadi tokoh berikutnya yang menyebut dokumen itu ada, tetapi tak pernah membiarkan siapa pun melihatnya?
Publik menunggu jawabannya. Dan waktu, seperti biasa, tidak pernah berpihak pada mereka yang memilih diam.




Posting Komentar