Diduga Dipengaruhi Minuman Keras, Kerabat Dekat Bantah Tuduhan Kekerasan Seksual terhadap Anak

Table of Contents

 

Gambar ilustrasi Ai

KORANDIGITAL| SELAYAR - Peristiwa memilukan berupa dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan di bawah umur terjadi pada Jumat, 14 November 2025, sekitar pukul 24.00 WITA, di Dusun Komba-Komba, Desa Komba-Komba, Kecamatan Pasimarannu, Kabupaten Kepulauan Selayar. Terlapor diduga melakukan perbuatannya dalam kondisi dipengaruhi minuman keras, namun hingga kini membantah tuduhan tersebut.

Korban diketahui berinisial MRS, sementara terlapor merupakan pria berinisial KF, yang disebut masih memiliki hubungan kekerabatan dekat dengan korban.

Berdasarkan keterangan korban, sebelum kejadian dirinya sempat menolak dan merasa takut untuk masuk ke rumah yang saat itu dalam keadaan kosong karena di tinggal Pesta di rumah terlapor serta adanya paksaan oleh terduga pelaku, terlapor karena mencium aroma minuman keras. Namun korban menyebut, terlapor diduga menariknya secara paksa ke dalam kamar dan kemudian melakukan tindakan yang mengarah pada kekerasan seksual.

Kecurigaan keluarga mulai muncul saat korban tidak kunjung kembali ke rumah hingga larut malam. Salah satu kerabat korban mengaku sempat melakukan pencarian ke rumah orang tua korban.

“Saya sempat dua kali mengecek ke rumah bapaknya untuk melihat apakah Marsa sudah ada, tapi belum ditemukan. Saat itu, laki-laki tersebut juga belum kembali ke lokasi pesta,” ungkap orang tua korban.

Setelah didesak oleh keluarga, korban akhirnya menceritakan peristiwa traumatis yang dialaminya. Namun ketika pihak keluarga berupaya meminta pertanggungjawaban secara kekeluargaan, terlapor justru tidak mengakui dugaan perbuatannya.

Karena tidak adanya pengakuan dan itikad baik dari pihak terlapor, keluarga korban memutuskan untuk menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.

“Karena tidak ada pengakuan dan penyelesaian secara baik-baik, kami akhirnya memilih melaporkan kejadian ini ke polisi agar diproses sesuai hukum,” tegas orang tua korban.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi serta alat bukti. Belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait perkembangan status hukum terlapor.

Posting Komentar